Jumat, 27 November 2009

Kebakaran dan Pencegahan




Penggunaan isyarat Isyarat bahaya diatas kapal
Berdasarkan penggunaannya, maka isyarat bahaya di atas kapal dapat
dibagi atas :
(a). Isyarat bahaya bila terjadi kebakaran di atas kapal.
Isyarat bahaya bilamana terjadi kebakaran di atas kapal ditandai dengan
isyarat bunyi dengan menggunakan bel atau seruling dengan ciri tujuh kali
tiupan pendek dan satu kali tiupan panjang yang dilakukan secara terus
menerus. Setiap orang yang berada di atas kapal bila mendengan isyarat
bahaya kebakaran tersebut berkewajiban untuk melaporkan kepada mualim
jaga anjungan bila kebakaran terjadi pada bagian deck dan melaporkan
pada masinis jaga bila kebakaran terjadi di ruang mesin kapal. Setiap
perwira kapal berkewajiban untuk memantau perkembangan tempat
terjadinya kebakaran dan berupaya untuk melakukan tindakan pemadaman.
Upaya pemadaman dapat dilakukan dengan menggunakan alat pemadam
api kecil atau dengan menggunakan alat pemadam api tetap dengan bantuan
serluruh anak buah kapal.
Cara lain yang digunakan dalam upaya melakukan tindakan pencegahan
terjadinya kebakaran diatas kapal adalah dengan menggunakan :
?
Alat deteksi panas ( Smoke Detector)
Alat deteksi asap adalah alat deteksi yang menggunakan asap dengan
memberikan sinyal ke alarm bahaya dengan cara mendeteksi adanya
asap yang berasal dari nyala api yang tidak terkendali.
?
Alat deteksi panas (Heat Detector).
Alat deteksi panas digunakan untuk memberikan peringatan awal
tentang adanya kebakaran. Prinsip kerja dari alat deteksi panas adalah
bekerja berdasarkan adanya temperature normal, temperature tiba-tiba
naik, menyebabkan rangkaian elektronis bekerja aktif.
??Alat deteksi nyala api (Flame Detector).
Alat deteksi panas ini ditempatkan pada tempat yang mempunyai
resiko bahaya kebakaran lebih besar dan dalam tempat yang
mempunyai resiko bahaya kebakaran yang besar.
c. Rangkuman
1. Isyarat bahaya bilamana terjadi kebakaran di atas kapal ditandai
dengan isyarat bunyi dengan menggunakan bel atau seruling dengan
ciri tujuh kali tiupan pendek dan satu kali tiupan panjang yang
dilakukan secara terus menerus.
4. Alat pengontrol suhu gas buang, suhu air pendingin dan suhu minyak
pelumas bekerja berdasrkan perbedaan gerak gaya listrik pada kedua
ujung kawat yang ditempatkan pada tempat yang akan diukur suhunya.
Perbedaan gerak gaya listrik ini, oleh sensor kemudian dikirim berupa
sinyal, yang kemudian menyebabkan alarm suhu gas buang air
pendingin, minyak pelumas pelumas berbunyi yang menandakan
bahwa suhu diantara alat tersebut tidak normal.
(1). Tindakan yang dilakukan bila mendengan alarm kebakaran di kapal
Adapun tindakan yang dilakukan bila mendengar alam kebakaran di kapal.
(a). Bagi penumpang adalah :
?
Bagi penumpang adalah bersikap tenang dan tidak panik.
?
Perhatikan instruksi atau perintah yang harus dilakukan yang
berasal dari perwira kapal.
?
Mengenakan alat keselamatan sesuai dengan instruksi perwira kapal.
?
Melakukan tindakan evakuasi sesuai dengan petunjuk perwira kapal.
(b). Bagi perwira kapal adalah :
?
Bersikap tenang dan tidak panic.
?
Melakukan tindakan pemadaman kebakaran.
?
Memberikan bimbingan atau petunjuk kepada semua penumpang
tentang tindakan darurat yang harus dilakukan.
?
Memberikan petunjuk tentang cara menggunkan alat keselamatan,
bilamana harus meninggalkan kapal.
c. Rangkuman
1. Tindakan yang dilakukan bila mendengar alam kebakaran di kapal
adalah bagi penumpang : bersikap tenang dan tidak panik, memrhatikan
instruksi atau perintah yang harus dilakukan yang berasal dari perwira
kapal, mengenakan alat keselamatan sesuai dengan instruksi perwira
kapal, melakukan tindakan evakuasi sesuai dengan petunjuk perwira
kapal.
2. Bagi perwira kapal adalah : Bersikap tenang dan tidak panik, melakukan
tindakan pemadaman kebakaran, memberikan bimbingan atau petunjuk
kepada semua penumpang tentang tindakan
darurat yang harus
dilakukan, memberikan petunjuk tentang cara menggunkan alat
keselamatan, bilamana harus meninggalkan kapal.

PRINSIP-PRINSIP PENCEGAHAN KEBAKARAN
1. Prinsip-prinsip Pencegahan Kebakaran
nyala api sebenarnya suatu reaksi kimia dari 3 unsur yaitu bahan
bakar, panas dan oksigen. Reaksi dari ketiga unsur ini hanya akan
menghasilkan nyala api bila berjalan dengan cepat dan seimbang. Bila salah
satu unsur ditiadakan atau kadarnya berkurang, maka dengan sendirinya
nyala api akan padam. Dengan demikian maka akan dapat
mencegah/menghindari terjadinya kebakaran dan bila terjadi kebakaran
maka dapat mengatasinya sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip yang
benar.
(1). Prinsip-prinsip Pencegahan Kebakaran
Seperti telah diuraikan terdahulu bahwa nyala api sebenarnya adalah suatu
reaksi dari 3 unsur yaitu, bahan bakar (fuel), panas (energy) dan oksigen.
Reaksi dari ketiga unsur tersebut di atas hanya akan menghasilkan nyala
bila berjalan dengan CEPAT dan SEIMBANG. Bila salah satu unsur
ditiadakan atau kadarnya berkurang, maka dengan sendirinya nyala api
akan PADAM. Reaksi ketiga unsur tersebut digambarkan dalam satu segitiga
yang disebut : SEGI TIGA API.
Reaksi yang tergambar pada segitiga api adalah reaksi berantai yang
berjalan dengan seimbang. Bila KESEIMBANGAN reaksi tersebut
DIGANGGU maka reaksi akan terhenti atau api akan padam. Oleh karena itu
dasar-dasar dari sistem pemadam api sesungguhnya adalah: pengrusakan
keseimbangan reaksi api. Pengrusakan keseimbangan reaksi tersebut dapat
dilakukan dengan tiga cara yaitu :
(a). CARA PENGURAIAN: adalah suatu pemadaman api dengan jalan
MEMISAHKAN atau MENYINGKIRKAN bahan-bahan yang mudah
terbakar (lihat Gambar di bawah).
(b). CARA PENDINGINAN: adalah pemadaman api dengan jalan
MENURUNKAN PANAS, sehingga temperatur bahan yang terbakar
turun sampai di bawah titik nyalanya (lihat Gambar di bawah).
(c). CARA ISOLASI: adalah pemadaman api dengan jalan MENURUNKAN
KADAR OKSIGEN sampai di bawah 12%. Cara ini disebut juga
LOKALISASI, yaitu mencegah reaksi dengan oksigen (lihat Gambar di
bawah).
(2). Jenis-jenis Api
Berdasarkan bahan yang terbakar, api dibedakan menjadi beberapa jenis.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memilih alat pemadam yang TEPAT
untuk api tersebut, karena tidak sembarang api dapat dipadamkan dengan
alat pemadam yang sama. Jenis - Jenis api :
(a). API KLAS A adalah api yang berasal dari bahan yang mudah terbakar
seperti : kayu, kertas, tekstil dan sebagainya.
(b). API KLAS B adalah nyala api dari bahan minyak, solar, bensin dan
sebagainya.
(c). API KLAS C adalah api yang berasal dari arus listrik (Korsleting).
(d). API KLAS D adalah api yang berasal dari logam seperti titanium,
sadrium, dan sebagainya.
Berasal dari jenis-jenis api yang disebut di atas, nantinya suatu kebakaran
juga digolongkan sesuai dengan jenis apinya (lihat diktat Klasifikasi
Kebakaran dan Media Pemadam). Dengan mengetahui jenis api kebakaran,
maka dapat dipilih alat pemadam yang tepat. Karena kesalahan
penggunaan alat pemadam dapat lebih membahayakan, misalnya :
penggunaan air sebagai alat pemadam api adalah tepat untuk api klas A
saja. Untuk api klas lainnya (B,C dan D) kurang baik, bahkan untuk api klas B
justru membahayakan.
Susunan Konstruksi Kapal
Tujuan pembahasan ini ialah untuk menetapkan tingkat pencegahan
terhadap bahaya kebakaran yang dapat dilaksanakan, prinsip-prinsip di
bawah ini berdasarkan jenis kapal dan potensi bahaya kebakaran yang ada
seperti :
a. Pembagian kapal ke dalam wilayah vertikal pada batas thermal dan
struktural.
b. Pembatasan ruangan-ruangan akomodasi dari bagian kapal lainnya
dengan menggunakan pembatas thermal dan struktural.
c. Pembatasan dalam penggunaan bahan-bahan yang mudah menyala.
d. Deteksi dari setiap tempat yang mungkin terjadi kebakaran.
e. Pembatasan dan pemadaman setiap tempat yang mungkin terjadi
kebakaran.
f. Perlindungan terhadap jalur penyelamatan atau jalan untuk pemadaman
dan kebakaran.
g. Kesiagaan alat-alat pemadaman kebakaran.
h. Mengurangi kemungkinan terbakarnya uap muatan yang mudah
menyala.
i. Definisi
??Bahan tidak mudah menyala, berarti bahan yang tidak terbakar atau
megeluarkan uap yang mudah terbakar dalam jumlah yang cukup
sehingga dapat menyala sendiri.
??Pengujian kebakaran baku, adalah pengujian dimana contoh dari
sekat/dinding atau geladak diuji di dalam tungku pengujian sampai
suhu yang setingkat dengan kurun waktu suhu baku.
??Contoh pengujian ini harus memiliki permukaan terbakar tidak
kurang dari 4,65M dan tinggi (panjang geladak) 2,44M yang mirip
sekali dengan konstruksi yang dimaksud, termasuk sambungannya.
??Pembagian kelas A Adalah pembagian-pembagian yang dibentuk
oleh sekat (dinding) dan geladak-geladak yang memenuhi hal-hal
tersebut di bawah ini :
??Harus dibuat dari baja atau logam sejenis.
??Harus diperkuat secara baik
??Harus dikonstruksi sedemikian rupa sehingga mampu mencegah
lewatnya asap dan lidah api sampai akhir pengujian baku
kebakaran selama satu jam.
??Harus diberi lapisan isolasi yang disetujui dari bahan yang tidak
mudah menyala sehingga rata-rata dari pada bagian yang
terbakar tidak akan naik lebih dari 139øC di atas dari suhu
semula, juga pada setiap sambungan, suhu tidak akan naik
sampai 180øC di atas suhu semula dalam jangka waktu yang
telah ditentukan Pemerintah yang bersangkutan dapat
menetapkan pengujian suatu prototip atau geladak untuk
menjamin penyesuaian dengan ketentuan-ketentuan di atas
dalam hal integritas dan kenaikan suhu.
??Pembagian Klas B adalah pembagian-pembagian yang dibentuk oleh
sekat, geladak, langit-langit atau lapisan-lapisan yang sesuai dengan
hal-hal sbb :
1. Harus dikonstruksi sedemikian rupa sehingga mampu mencegah lalunya
lidah api sampai akhir setengah jam pertama dari pengujian kebakaran
baku.
2. Harus memiliki kemampuan isolasi sedemikian rupa, sehingga suhu
rata-rata dari sisi yang tidak terbuka tidak akan meningkat lebih
dari 1390C di atas suhu semula, demikian juga suhu tidak akan
meningkat pada titik manapun, termasuk sambungan yang ada, lebih
dari 2250C di atas suhu semula dalam jangka waktu yang telah
ditentukan.
3. Harus dibuat dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar yang
disetujui dan semua bahan-bahan yang masuk kedalam pembuatan dan
pembangunan dari pembagian klas B harus dari jenis yang tidak
mudah menyala, kecuali dimana sesuai dengan bagian C dan D dalam
bab ini penggunaan bahan tak mudah terbakar tidak diharuskan, dalam
hal mana ia memenuhi batas suhu yang telah ditentukan.
Pemerintah yang bersangkutan dapat menentukan suatu pengujian atas
prototip sekat atau geladak guna menjamin bahwa ketentuan-ketentuan
di atas dalam hal integritas dan peningkatan suhu terpenuhi.
Pembagian Klas C, harus dibuat dari bahan baku yang tidak mudah
terbakar yang disetujui. Kelas C ini tidak harus memenuhi ketentuanketentuan
yang berkaitan dengan lewatnya asap dan lidah api atau
pembatasan peningkatan suhu.
c. Rangkuman
1. Keseimbangan reaksi berantai dari unsur-unsur segitiga api jika
diganggu, maka reaksi akan terhenti atau api akan padam.
2. Pengrusakan keseimbangan reaksi berantai dari unsur segitiga api dapat
dilaksanakan dengan tiga cara yaitu :
a. Cara penguraian adalah suatu pemadaman api dengan jalan
memusnahkan atau menyingkirkan bahan-bahan yang mudah
terbakar.
b. Cara pendinginan adalah pemadam api dengan jalan menurunkan
panas, sehingga temperatur bahan yang terbakar turun sampai di
bawah titik nyalanya.
c. Cara isolasi/lokalisasi adalah pemadaman api dengan jalan
menurunkan kadar oksigen sampai di bawah 12 %.
3. Jenis-jenis api ada 4 macam yaitu : api kelas A, B, C dan D
4. Pembagian kelas ruangan di atas kapal berdasarkan susunan konstruksi
dan bahan kapal ada 3 macam yaitu kelas A, B dan C.
2. Petunjuk- Petunjuk Keselamatan
(1). Tindakan Keamanan Di Kamar Mesin
a. Kamar mesin harus selalu dijaga kebersihannya. Minyak-minyak yang
menetes di bawah peralatan segera dibersihkan dan dikeringkan. Laplap
kotor bercampur minyak jangan diletakkan sembarangan. Sebaiknya
simpan di kotak besi yang tertutup rapat. Got-got harus sering di kuras.
b. Lakukan perawatan mesin/listrik dengan sebaik-baiknya. Jangan
melakukan perbaikan atau perubahan-perubahan alat yang mengandung
resiko. Alat yang sudah melampaui batas pemakaian sebaiknya cepatcepat
diganti.
c. Alat-alat pemadam api untuk mesin/listrik harus tersedia dengan
cukup. Sebelum berangkat berlayar sebaiknya memeriksa semua
peralatan dan sistem pemadaman di kamar mesin, yakinkan bahwa
semua dalam kondisi yang baik dan siap digunakan.
d. Bila melakukan percobaan (setelah selesai perbaikan) alat-alat
pemadam api dan petugasnya harus disediakan.
e. Larangan "DILARANG MEROKOK" harus benar-benar ditaati.
f. Setiap pekerja di kamar mesin harus mengenal semua peralatan
mesin/listrik yang ada di ruangan, dan mengetahui dengan tepat
bahaya-bahaya apa yang dapat ditimbulkan oleh peralatan tersebut.
g. Setiap pekerja di kamar mesin harus mengetahui sistem pemadaman
api yang digunakan, macam alat yang digunakan, lokasinya dan cara
bekerjanya. Dan harus mempergunakan alat-alat tersebut sewaktu-waktu
diperlukan. Pekerja yang masih dalam taraf latihan sebaiknya harus
selalu didampingi pekerja yang sudah berpengalaman.
h. Pekerja yang bertugas jaga harus melaksanakan kewajibannya dengan
baik. Lakukan pengontrolan dan pengecekan bekerjanya peralatan
sesering mungkin. Perhatikan sekeliling apakah timbul asap atau
mungkin tercium bau kabel yang terbakar, dan sebagainya.
i. Bila terpaksa melakukan perbaikan, sedangkan beberapa peralatan lain
masih bekerja, perhatikan tindakan-tindakan keamanan yang diperlukan.
j. Usahakan agar aliran udara/ventilasi kamar mesin bekerja dengan baik.
k. Bila ada kelainan-kelainan yang membahayakan, jangan ragu-ragu
untuk menyetop mesin, tetapi bila masih memungkinkan, agar laporkan
dulu keanjungan dan kepala kamar mesin.
l. Kabel-kabel listrik harus selalu dicek kondisinya, jangan sampai terjadi
korseleting.
m. Jangan biasakan menempatkan kain-kain lap di atas peralatan.
n. Jangan menyimpan benda atau bahan-bahan yang mudah terbakar di
kamar mesin, kecuali minyak-minyak pelumas.
o. Pada kamar-kamar mesin modern yang memakai sistem remote control,
jangan hanya melakukan pemeriksaan di ruangan kontrol saja. Selama
mesin bekerja harus ada pekerja yang langsung memeriksa kamar mesin.
(2). Ruangan Akomodasi
a. Merokok di dalam ruangan harus hati-hati. Jangan merokok sambil
tiduran, dan buang puntung rokok yang sudah dipadamkan pada tempat
yang disediakan. Jangan sembarangan membuang puntung rokok yang
masih berapi keluar jendela.
b. Penghuni ruangan harus mengenal alat-alat pemadam di kamar dan
sekitarnya, serta mampu mempergunakan alat-alat tersebut pada saat
diperlukan.
c. Kebersihan ruangan harus dijaga. Jangan menempatkan barang-barang
(menggantungkan baju/celana) dekat kabel-kabel listrik.
d. Bila menggunakan alat-alat listrik (seterika, kipas angin dan sebagainya)
harus hati-hati. Jangan lalai mencabut stop kontaknya bila telah selesai.
e. Setiap akan tidur atau akan pergi keluar rungan, yakinkan bahwa
semuanya telah aman, tidak ada hal-hal yang dapat menimbulkan api
(korseleting).
(3). Ruangan Muatan Dan Penumpang
a. Pemadatan di palka kapal harus diatur sebaik-baiknya. Petugas yang
bertanggung jawab harus menguasai peraturan-peraturan tentang
muatan berbahaya, cara-cara pembungkusannya cara-cara memuatnya,
dan tindakan-tindakan pengamanan yang harus dilakukan.
b. Ventilasi udara harus diatur sebaik-baiknya. Pada kapal yang tonasenya
1500 ton atau lebih, palka kapal harus dilengkapi dengan termometer
pengukur suhu. Petugas yang bertanggungjawab harus sering
memeriksa ruangan palka tersebut.
c. Untuk kapal yang mengangkut muatan minyak harus dijaga jangan
sampai terjadi kebocoran pipa-pipa. Tumpahan minyak atau uapnya
merupakan hal yang berbahaya. Drum-drum maupun tempat berisi
minyak harus diikat dengan kuat, sehingga tidak ada kemungkinan
minyaknya tumpah.
d. Di kapal penumpang yang memuat penumpang, kepada penumpang
harus memberikan penjelasan hal-hal yang membahayakan keselamatan
bersama. Dan harus ada petugas yang selalu mengontrol dan
memperingatkan penumpang bila tidak mentaati larangan-larangan
yang diberlakukan. Bila perlu, penumpang dilibatkan dalam latihan.
e. Kapal-kapal khusus yang memuat barang berbahaya (kapal tanker,
kapal LPG) diwajibkan mematuhi peraturan maupun persyaratan
pencegahan bahaya sesuai konvensi International maupun peraturanparaturan
yang berlaku di negara-negara yang disinggahi/dilewati.
(4). Ruangan Masak / Dapur
a. Alat-alat pemadam api portable harus selalu disiapkan di dapur, dan
dijaga baik kondisinya. Pekerja di dapur juga harus mampu
menggunakan alat tersebut pada saat diperlukan.
b. Semua peralatan masak harus selalu dijaga kondisisnya. Khusus
peralatan masak yang modern, pekerja harus sudah menguasai prosedur
penggunaannya dan tindakan-tindakan keamanan yang diperlukan
harus dilaksanakan.
c. Penggunaan minyak harus hati-hati. Perhatikan temperatur minyak
dan hindari hal-hal yang berbahaya.
d. Larangan jangan merokok harus ditaati, jangan bekerja di dapur sambil
merokok.
e. Setelah selesai memasak dan ketika meninggalkan ruangan
(galley/pantry), yakinkan bahwa semua peralatan sudah aman.
c. Rangkuman
1. Dasar-dasar dari sistem pemadaman api sesungguhnya adalah
melakukan pengrusakan terhadap keseimbangan reaksi berantai dari
segitiga api. Ada 3 cara yaitu 1) Cara penguraian 2) Cara pendinginan 3)
Cara isolasi.
2. Berdasarkan bahan yang terbakar, api kebakaran di ruang mesin
termasuk kelas api kelas B.
3. Agar terhindar dari bahaya kebakaran, maka di setiap ruangan di atas
kapal harus memiliki petunjuk-petunjuk keselamatan.


3. Pengamanan Dini Sebelum dan Awal Terjadinya Kebakaran
(2). Sistem Deteksi Asap dan Kebakaran
Sesuai kemajuan teknologi yang demikian pesatnya, pada saat ini bahaya
kebakaran dapat dideteksi sedini mungkin dengan cermat sekali. Dan
berbagai macam alat deteksi bahaya kebakaran mulai dihasilkan dalam
berbagai tipe dan kemampuan yang menakjubkan dan didapat dibedakan
menjadi 3 (tiga) macam, yaitu :
(a). Alat Deteksi Asap (smoke detector)
Alat ini mempunyai kepekaan yang tinggi dan akan memberikan alarm bila
terjadi asap di ruangan tempat alat ini di pasang. Karena kepekaannya
kadang-kadang disebabkan oleh asap rokok saja alat deteksi ini langsung
aktif.
Sebagaimana telah diketahui alat deteksi asap dapat memberikan sinyal ke
alarm bahaya dengan cara mendeteksi adanya asap yang berasal dari nyala
api yang tidak terkendali. Pada umumnya, alat tersebut prinsip kerjanya
berdasarkan 2 hal :
? Prinsip Ionisasi
Pada tipe ini cara mendeteksi asap menggunakan elemen radio aktif dan
dua elektroda (positif dan negatif), cara kerjanya adalah sebagai berikut :
1. Dalam kondisi normal, antara kedua elektroda timbul suatu medan
listrik.
2. Elemen radio aktif memancarkan radiasi ke arah medan listrik antara
dua elektroda, sehingga terjadi proses ionisasi, maka akibatnya akan
terjadi aliran listrik antara dua elektroda tersebut dan aliran listrik ini
masih kecil dan lemah sekali.
3. Bila antara elektroda tercemar oleh gas atau asap kebakaran maka
aliran listrik akan membesar sehingga cukup untuk mengaktifkan
rangkaian elektronismenya. Akibatnya lampu indikator akan
memberikan tanda bahaya (nyala padam) disertai bunyi alarm
bahaya.
? Prinsip Photo Elektrik.
Alat deteksi asap tipe ini menggunakan bahan bersifat photo elektrik
yang sangat peka sekali terhadap cahaya. Cara kerjanya adalah sebagai
berikut :
1. Dalam keadaan normal, bahan photo elektrik mendapat cahaya dari
lampu kecil yang menyala, sehingga bahan tersebut mengeluarkan
arus listrik. Arus listrik yang berasal dari bahan photo elektrik
tersebut digunakan untuk membuka suatu saklar elektronik.
2. Bila ada asap yang masuk maka cahaya akan terhalang dan bahan
photo elektrik berhenti mengeluarkan arus listrik. Akibatnya saklar
elektronik yang tadinya membuka menjadi menutup.
3. Menutupnya saklar elektronik akan mengakibatkan suatu rangkaian
penghasil pulsa listrik yang nantinya diteruskan ke lampu indikator
(tanda bahaya nyala padam) dan mengakibatkan tanda alarm bahaya
berbunyi.
(b). Alat Deteksi Nyala Api (flame detector)
Alat ini dapat mendeteksi adanya nyala api yang tidak terkendali dengan
cara menangkap sinar ultra violet yang dipancarkan oleh nyala api tersebut.
Pemasangan alat deteksi nyala api berlainan dengan alat-alat deteksi
sebelumnya. Pada umumnya alat deteksi nyala api dipasang di tempattempat
yang mempunyai resiko bahaya kebakaran yang lebih besar dan
dalam keaktifan pembakaran yang lebih cepat. Misalnya di tempat-tempat
penyimpanan barang-barang berbahaya, cairan-cairan yang mudah menyala
dan sebagainya. Prinsip kerjanya hampir sama dengan alat-alat deteksi
sebelumnya, bedanya terletak pada sensor yang dilakukan yaitu mendeteksi
terhadap sinar ultra violet yang terpancar dari api kebakaran.
(c). Alat Deteksi Panas (heat detector)
Alat ini dapat mendeteksi adanya bahaya kebakaran dengan cara
membedakan kenaikan temperatur atau panas yang terjadi di ruangan, yaitu
apabila temperatur ruangan naik sampai 500 – 600 C.
Seperti alat deteksi asap, alat deteksi panas digunakan untuk memberikan
peringatan awal adanya bahaya kebakaran, hanya saja deteksi panas
mendeteksi adanya bahaya dengan cara perbedaan panas atau temperatur.
Prinsip kerjanya adalah sebagai berikut :
? Pada temperatur normal, tekanan udara di ruangan juga normal,
demikian juga tekanan udara di dalam alat tersebut. Pada kondisi
ini kontak listrik (semacam relay) tidak berhubungan/membuka.
? Bila temperatur tiba-tiba naik karena terjadi kebakaran, maka
tekanan udara akan cepat pula naik. Naiknya tekanan udara
menyebabkan terhubungnya kontak listrik dalam waktu sekitar 15
detik.
? Akibatnya rangkaian elektronik akan aktif bekerja, dan akan
menyalakan lampu indikator tanda bahaya, serta menghasilkan
sinyal untuk mengaktifkan alarm bahaya.
Selanjutnya bagaimana cara alat-alat deteksi di atas dapat memberikan
peringatan awal tentang adanya bahaya kebakaran dapat di lihat pada
Gambar di bawah.


Gambar : Sistem Deteksi Awal Bahaya Kebakaran
Prinsip kerja deteksi awal bahaya kebakaran sebagaimana tampak pada
gambar di atas adalah sebagai berikut :
??Alat-alat deteksi (A) mendeteksi adanya bahaya kebakaran dengan
macam-macam cara : deteksi asap, deteksi panas maupun deteksi nyala
api. Akibat dari bekerjanya alat-alat tersebut suatu sinyal listrik
dikirimkan ke bagian panel kontrol alarm bahaya (B), sebagai suatu input
data yang akan diolah lebih lanjut.
??Panel kontrol alarm bahaya (B) merupakan unit pengontrol yang akan
mengadakan pengolahan, seleksi dan evaluasi data. Hasilnya merupakan
output yang juga berisi informasi tentang lokasi kebakaran (bisa
disebutkan berupa nomor ruangan), sehingga dengan demikian petugas
mengetahui di ruangan mana terjadi kebakaran. Output dari unit kontrol
tersebut juga secara otomatis mengakibatkan bekerjanya peralatan di
pusat alarm (tanda bahaya berupa alarm, lampu, telepon dan
sebagainya).
??Setelah alarm bahaya berbunyi (C) dan lokasi kebakaran diketahui maka
petugas dapat segera melakukan tindakan pemadaman lebih lanjut. Bila
lokasi kebakaran sudah dilangkapi pemadam api otomatis, maka sinyal
dari unit kontrol dapat langsung megakibatkan bekerjanya peralatan
tersebut (misalnya sprinkler otomatis).
(2). Alarm Kebakaran Otomatis
Sesuai dengan perkembangan teknologi maka usaha pencegahan dan
penanggulangan bahaya kebakaran saat ini semakin meningkat, dengan
mengoperasikan peralatan-peralatan elektronik yang mutakhir (teknologi
komputer), suatu bahaya kebakaran dapat dideteksi sedini mungkin baik
setelh timbul nyala api yang tidak terkendali maupun waktu masih terjadi
perbedaan suhu yang dapat mengarah kepada terjadinya bahaya kebakaran.
Peralatan-peralatan dengan teknologi mutakhir tersebut dikombinasikan
menjadi suatu sistem deteksi awal bahaya api yang nantinya dapat secara
otomatis memberikan alarm bahaya atau langsung mengaktifkan alat
pemadam.
Berdasarkan cara kerjanya maka peralatan pemadam api instalasi tetap
tersebut dapat di bagi menjadi 2 macam :
(a). Sistem otomatis
Pada sistem ini alat deteksi bahaya api selain mengaktifkan alarm bahaya
juga langsung megaktifkan alat-alat pemadam. Dengan demikian resiko
bahaya langsung ditangani sedini mungkin secara otomatis. Sedangkan
tenaga manusia hanya diperlukan untuk menjaga kemungkinan lain yang
terjadi.
(b). Sistem Semi Otomatis
Pada sistem ini hanya sebagian peralatan yang bekerja secara otomatis,
sebagian peralatan yang lain masih memerlukan tenaga manusia. Misalnya
alat yang bekerja secara semi otomatis adalah alat deteksi awal. Tindakan
pemadaman selanjutnya dilakukan seperti yang biasa, atau dapat
mengaktifkan sistem otomatis pemadam api.
Cara kerja peralatan pemadam api instalasi tetap di atas dapat diterapkan
untuk berbagai bahan pemadam api, baik air, busa, CO2 maupun dry
chemical dan gas halon.
Prinsip-prinsip Pencegahan Kebakaran
Kompetensi : Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran II - 26
Selanjutnya cara kerja di atas dapat digambarkan pada diagram berikut :
ALAT PEMADAM AKTIF
SISTEM START
MANUSIA
PANEL / ALARM
ALAT DETEKSI
ALAT PEMADAM AKTIF
SISTEM START
PANEL / ALARM
ALAT DETEKSI
SISTEM SEMI OTOMATIS SISTEM OTOMATIS
Gambar : Cara Kerja (Operasional) Pemadam Instalasi Tetap
Untuk selanjutnya kita simak rangkuman sistem deteksi dan alarm
kebakaran otomatis agar anda lebih mudah menangkap maknanya dan
menerapkan dalam kehidupan sehari-hari di atas kapal.
c. Rangkuman
1. Untuk mengetahui secara dini tentang adanya bahaya kebakaran di atas
kapal, umumnya sebuah kapal dilengkapi dengan alat-alat pendeteksi
asap (smoke detector), pendeteksi api (flame detector) dan pendeteksi
kebakaran (heat detector).
2. Sesuai dengan perkembangan teknologi mutakhir dalam pencegahan dan
penanggulangan bahaya kebakaran telah ditemukan sistem deteksi awal
bahaya api (early warning fire detection). Alat ini dia atas kapal dipasang
sebagai peralatan pemadam api instalasi tetap.






0 komentar:

Posting Komentar

 

Friends

Followers

Download vidio

Vidio lucu
film lucu
Koleksi bokep
bokeplucu

NAVAL07BLOG Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts